Excellent Service (bagian tiga)
"Pokoke SMS ke Saya Saja"
Ponorogo - Sudah ketiga kalinya untuk program terobosan excellent police service kembali diadakakan, hari ini Jum'at (24/2) bertempat di ruang pertemuan kantor Kecamatan Balong, Kapolres Ponorogo AKBP Yuda Gustawan mengadakan talk show langsung dengan perwakilan masyarakat dari wilayah eks pembantu Bupati Jalen, yang meliputi wilayah Balong, Slahung, Bungkal, Ngrayun. Seperti kegiatan sebelumnya, acara tersebut juga dihadiri oleh para tokoh masyarakat, LSM, Tokoh Agama, dan Kepala Desa dari masing-masing wilayah. Cukup kompleks memang namun pertanyaan masyarakat tidak akan jauh dari penyakit masyarakat dan masalah kelalu lintasan.
Cukup menarik ketika mendengarkan pertanyaan atau mungkin patut disebut sebagai usulan yang dikemukakan oleh ibu Suryani (42) Kepala Desa Ngilo-ngilo Slahung "Pak Kapolres tolong perhatikan nasib Mapolsek Slahung, itu tanahnya kan masih numpang di Kantor Kecamatan kalau sewaktu-waktu diminta pindah, trus mau ikut siapa Kapolsek dan anggotanya" kebetulan saya juga sering pergi ke Polsek, dan ini murni dari saya pribadi bukan atas usulan Pak Kapolsek lo Pak Kapolres" mendengar itu para undangan yang hadir langsung ketawa gerrr "hayo ngoopo kuwi" sahut salah seorang pengunjung lainya"
Ada juga pertanyaan yang cukup menggelitik ketika Pak Suryono (62) warga Ngrayun yang mengatakan "apa benar Pak kalau tutup "Pentil"(ban motor) ditilang itu juga ada aturan hukumnya". Sempat dijawab oleh Kasat Lantas "bahwa setiap kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 UULAJ nomor 22 Tahun 2009, namun seperti kurang puas dengan jawaban dari Kasat Lantas, Kemudian oleh Kapolres dijawab "wis Mbah daripada berdepat dengan petugas dilapangan, mboten sah susah-susah Jenengan SMS ke saya saja " (arr/humas)
"Pokoke SMS ke Saya Saja"
Ponorogo - Sudah ketiga kalinya untuk program terobosan excellent police service kembali diadakakan, hari ini Jum'at (24/2) bertempat di ruang pertemuan kantor Kecamatan Balong, Kapolres Ponorogo AKBP Yuda Gustawan mengadakan talk show langsung dengan perwakilan masyarakat dari wilayah eks pembantu Bupati Jalen, yang meliputi wilayah Balong, Slahung, Bungkal, Ngrayun. Seperti kegiatan sebelumnya, acara tersebut juga dihadiri oleh para tokoh masyarakat, LSM, Tokoh Agama, dan Kepala Desa dari masing-masing wilayah. Cukup kompleks memang namun pertanyaan masyarakat tidak akan jauh dari penyakit masyarakat dan masalah kelalu lintasan.
Cukup menarik ketika mendengarkan pertanyaan atau mungkin patut disebut sebagai usulan yang dikemukakan oleh ibu Suryani (42) Kepala Desa Ngilo-ngilo Slahung "Pak Kapolres tolong perhatikan nasib Mapolsek Slahung, itu tanahnya kan masih numpang di Kantor Kecamatan kalau sewaktu-waktu diminta pindah, trus mau ikut siapa Kapolsek dan anggotanya" kebetulan saya juga sering pergi ke Polsek, dan ini murni dari saya pribadi bukan atas usulan Pak Kapolsek lo Pak Kapolres" mendengar itu para undangan yang hadir langsung ketawa gerrr "hayo ngoopo kuwi" sahut salah seorang pengunjung lainya"
Ada juga pertanyaan yang cukup menggelitik ketika Pak Suryono (62) warga Ngrayun yang mengatakan "apa benar Pak kalau tutup "Pentil"(ban motor) ditilang itu juga ada aturan hukumnya". Sempat dijawab oleh Kasat Lantas "bahwa setiap kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 UULAJ nomor 22 Tahun 2009, namun seperti kurang puas dengan jawaban dari Kasat Lantas, Kemudian oleh Kapolres dijawab "wis Mbah daripada berdepat dengan petugas dilapangan, mboten sah susah-susah Jenengan SMS ke saya saja " (arr/humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar